Kamis, 13 Mei 2010

Sholat Jamaah ? Ayuk !! :D



Sahabatku, ada sebuah hadits yang mungkin perlu engkau ketahui. Yaitu tentang keutamaan shalat berjamaah. Hadits itu berbunyi, “Seseorang yang berwudhu dengan sempurna, kemudian pergi ke masjid dan di dapatinya orang-orang telah selesai shalat (berjamaah), maka dia akan menerima pahala sebanyak orang yang mengerjakan shalat berjamaah, tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, dan Hakim).

Subhanalllah, ini adalah anugerah besar yang diberikan kepada kita. Ini seperti hidangan yang sangat mahal harganya namun diberikan secara cuma-cuma. Lantas, mengapa sedikit sekali orang yang mau mengambil hidangan itu?

Sahabatku, kita kadang tidak jadi pergi shalat ke masjid dengan alasan tidak ada orang yang shalat berjamaah. Lantas kita shalat sendirian di rumah. Padahal, menurut hadits ini, jika kita sudah berniat shalat berjamaah di masjid, namun tidak ada lagi yang shalat berjamaah, maka kita tetap mendapatkan pahala shalat berjamaah.

Tentu saja kita mendapatkan pahala itu dengan satu syarat: Jika kita sudah tahu ada shalat berjamaah di masjid, lalu kita tunda-tunda dengan harapan tidak shalat berjamaah dan dapat shalat sendirian, dengan asumsi bahwa kita akan memperoleh pahala shalat berjamaah, maka hal itu tidak benar. Kita tidak akan mendapatkan pahala shalat berjamaah. Niat seperti ini sudah melenceng dari yang sudah seharusnya, sehingga pahala tersebut tidak kita dapatkan.

Orang yang terbiasa shalat berjamaah, biasanya akan sangat bersedih apabila ia tidak shalat berjamaah. Ia ingin, bagaimanapun caranya, dapat melaksanakan shalat berjamaah dengan istiqomah. Namun, kadang kala ia lupa dan terhambat karena udzur syar’i. Sehingga sesekali ia terhalang untuk shalat berjamaah. Niatnya yang kuat untuk selalu shalat berjamaah tetap tertambat di dalam hatinya. Ia tidak pernah sedikitpun ingin menghapus niat itu di dalam hatinya. Kemudian Allah memberikan hiburan kepadanya dengan hadits Nabi tersebut.

Orang yang merindukan rumah Allah akan selalu datang menunaikan shalat fardhu di masjid meskipun sudah tidak ada lagi orang yang shalat berjamaah. Karena mengerjakan shalat fardhu di masjid lebih utama daripada mengerjakannya di dalam rumah.

***Sunday


~ oleh erva kurniawan di/pada 8 September 2009.

sumber : ervakurniawan.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar